Profil Organisasi

Profil RAPI Lokal 07 Cijeungjing – Wilayah 16 Kabupaten Ciamis

RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA

RAPI LOKAL 07 CIJEUNGJING

WILAYAH 16 KABUPATEN CIAMIS

Kepengurusan 2024–2028 · SATGAS 2026–2028

RUKUN DI UDARA, AKRAB DI DARAT, IMAN DI HATI

RAPI Lokal 07 Cijeungjing merupakan bagian dari Radio Antar Penduduk Indonesia Wilayah 16 Kabupaten Ciamis, dengan cakupan keanggotaan dan pelayanan di Kecamatan Cijeungjing, Cimaragas, dan Cidolog.

69Anggota IKRAP aktif*
3Kecamatan cakupan
7Seksi kepengurusan
3Unsur Satuan Tugas

1. Pendahuluan

Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) merupakan organisasi komunikasi radio antarpenduduk yang menjadi wadah bagi masyarakat yang memiliki minat, kepedulian, dan komitmen dalam bidang komunikasi radio serta pengabdian sosial kemasyarakatan.

RAPI Lokal 07 Cijeungjing merupakan bagian dari RAPI Wilayah 16 Kabupaten Ciamis. Organisasi ini memiliki wilayah pelayanan dan keanggotaan yang meliputi Kecamatan Cijeungjing, Kecamatan Cimaragas, dan Kecamatan Cidolog.

RAPI Lokal 07 hadir sebagai wadah komunikasi, koordinasi, persaudaraan, dan pengabdian masyarakat. Melalui jaringan komunikasi radio, anggota diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung kebutuhan komunikasi, kegiatan sosial, serta penyampaian informasi dalam berbagai situasi.

2. Identitas Organisasi

  • Nama organisasi: Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI)
  • Tingkat organisasi: Lokal
  • Nomor lokal: 101607
  • Nama lokal: Lokal 07 Cijeungjing
  • Wilayah: Wilayah 16 Kabupaten Ciamis
  • Cakupan wilayah: Kecamatan Cijeungjing, Cimaragas, dan Cidolog
  • Masa bakti kepengurusan: 2024–2028
  • Masa bakti Satuan Tugas: 2026–2028

Sekretariat

AlamatJalan Raya Ciamis–Banjar No. 595, Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46271

3. Visi dan Misi

Visi

Menjadi Radio Antar Penduduk Indonesia yang berkualitas sebagai aset nasional.

Misi

  1. Meningkatkan validitas organisasi secara struktural.
  2. Meningkatkan peran organisasi bagi pemerintah dan masyarakat.
  3. Penguatan instrumen hukum dan perluasan jaringan komunikasi melalui pengembangan inovasi produk hukum serta teknologi komunikasi dan informatika terkini.

4. Motto Organisasi

RUKUN DI UDARA, AKRAB DI DARAT, IMAN DI HATI.

Motto tersebut menjadi landasan dalam membangun persaudaraan, menjaga keharmonisan komunikasi, mempererat hubungan antarsesama anggota, serta menanamkan nilai keimanan dalam setiap aktivitas organisasi.

5. Kode Etik Anggota RAPI

  1. Patuh. Taat dan tertib menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tata aturan organisasi.
  2. Jujur. Memiliki jiwa yang bersih dan berperilaku jujur.
  3. Santun. Bersikap santun dalam bertindak serta berbicara sopan ketika berkomunikasi.
  4. Tanggap. Cepat tanggap, peka, dan peduli terhadap situasi lingkungan sosial.
  5. Tanggung jawab. Bertanggung jawab terhadap organisasi dalam menjalankan roda organisasi serta pengabdian kepada masyarakat.

6. Panca Bakti RAPI

  1. Seorang anggota RAPI harus rendah hati.
  2. Seorang anggota RAPI harus enerjik.
  3. Seorang anggota RAPI harus peka dan tanggap terhadap aspek sosial kemasyarakatan.
  4. Seorang anggota RAPI harus mempunyai daya juang yang menonjol pada bangsa dan Negara Republik Indonesia.
  5. Seorang anggota RAPI harus berjiwa gotong royong.

7. Tri Tertib RAPI

  • Tertib Organisasi
  • Tertib Administrasi
  • Tertib Komunikasi

Ketiga prinsip ini menjadi dasar untuk mewujudkan organisasi yang disiplin, profesional, teratur, dan bertanggung jawab.

8. Keanggotaan

RAPI Lokal 07 Cijeungjing memiliki anggota yang tersebar di wilayah Kecamatan Cijeungjing, Cimaragas, dan Cidolog.

69 anggota IKRAP aktif tercantum dalam dokumen daftar anggota yang menjadi sumber penyusunan profil ini. Setiap anggota memiliki identitas panggilan atau call sign untuk komunikasi radio.

Selain anggota aktif, organisasi juga memiliki calon anggota dan simpatisan sebagai bagian dari potensi pengembangan organisasi dan perluasan jaringan persaudaraan komunikasi radio di masyarakat.

9. Susunan Kepengurusan

Kepengurusan RAPI Lokal 07 Cijeungjing masa bakti 2024–2028 berdasarkan dokumen susunan kepengurusan pengganti antarwaktu adalah sebagai berikut.

Dewan Pengawas dan Penasihat Lokal

Yanto Agus SonjayaKetua · JZ10CRR
Uju Gunawan, S.Pd., M.Pd.Anggota · JZ10CIZ
Ninding Abdul MunirAnggota · JZ10COT

Pengurus Harian

Ceceng Shohik MubarokKetua · JZ10CAQ
Dian Santika BudimanWakil Ketua I · JZ10CZY
Yana HeryanaWakil Ketua II · JZ10BQP
TotongWakil Ketua III · JZ10CFB
Agus YuliadieSekretaris · JZ10CZL
Rohman Zenal Mustopa, SPBendahara I · JZ10CGP
Maman SulaemanBendahara II · JZ10FXI

Seksi-Seksi

  1. Seksi Organisasi — Koordinator: Nana (JZ10CZV).
  2. Seksi Sumber Daya Manusia — Koordinator: Odes (JZ10CJA).
  3. Seksi Pengabdian Masyarakat — Koordinator: Yaya Sunarya (JZ10CDX).
  4. Seksi Kerja Sama Antar Lembaga — Koordinator: Cahyadi Hari Suryana (JZ10IXN).
  5. Seksi Hukum — Koordinator: Kusnadi (JZ10CGO).
  6. Seksi Inovasi Organisasi — Koordinator: Rukmana (JZ10CKJ).
  7. Seksi Penelitian dan Pengembangan — Koordinator: Yanto Iskandar (JZ10CYI).

10. Satuan Tugas (SATGAS) RAPI Lokal 07

Untuk mendukung kegiatan operasional dan pengabdian masyarakat, RAPI Lokal 07 membentuk Satuan Tugas masa bakti 2026–2028.

Komandan SATGAS: Yana Heryana — JZ10BQP.

A. Tim Reaksi Cepat

Koordinator: Yaya Sunarya — JZ10CDX.

Tim ini menjadi unsur pendukung respons cepat organisasi dalam kegiatan lapangan dan situasi yang membutuhkan koordinasi komunikasi serta tindakan segera.

B. RAPI Riders

Koordinator: Totong — JZ10CFB.

RAPI Riders merupakan unsur pendukung mobilitas dan koordinasi lapangan untuk membantu pelaksanaan kegiatan organisasi dan pengabdian kepada masyarakat.

C. Bantuan Sosial

Koordinator: Odes — JZ10CJA.

Satuan tugas ini menjadi unsur pendukung kegiatan sosial, kepedulian kemasyarakatan, dan gotong royong dalam membantu masyarakat.

11. Peran dan Bidang Pengabdian

A. Komunikasi dan Informasi

Membangun jaringan komunikasi radio antaranggota, menjaga kelancaran pertukaran informasi, serta mendukung kebutuhan komunikasi dalam kegiatan organisasi dan masyarakat.

B. Sosial Kemasyarakatan

Mendorong partisipasi anggota dalam kegiatan sosial, gotong royong, kepedulian lingkungan, dan kegiatan kemasyarakatan.

C. Kesiapsiagaan dan Respons Lapangan

Mengoptimalkan jaringan komunikasi serta potensi SATGAS untuk mendukung koordinasi ketika terjadi situasi darurat atau kebutuhan bantuan di lapangan.

D. Kerja Sama Kelembagaan

Membangun hubungan dan koordinasi dengan pemerintah, instansi, lembaga, komunitas, serta organisasi kemasyarakatan.

E. Pengembangan Organisasi

Meningkatkan kualitas administrasi, kapasitas anggota, kedisiplinan komunikasi, inovasi, dan penguatan struktur organisasi.

12. Komitmen Organisasi

  1. Menjaga nama baik dan kehormatan organisasi.
  2. Meningkatkan kualitas dan kedisiplinan anggota dalam berkomunikasi.
  3. Memperkuat persaudaraan dan solidaritas sesama anggota.
  4. Mengembangkan jaringan komunikasi radio yang tertib dan bertanggung jawab.
  5. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
  6. Membangun kemitraan dan sinergi dengan pemerintah serta lembaga terkait.
  7. Menjadikan organisasi sebagai wadah pengabdian yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

13. Penutup

RAPI Lokal 07 Cijeungjing Wilayah 16 Kabupaten Ciamis merupakan bagian dari kekuatan komunikasi masyarakat yang berlandaskan persaudaraan, kepedulian sosial, kedisiplinan, dan semangat pengabdian.

Dengan dukungan anggota, kepengurusan, serta Satuan Tugas yang solid, RAPI Lokal 07 terus berupaya meningkatkan peran dan kontribusinya dalam kehidupan bermasyarakat.

Komunikasi bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun persaudaraan, memperkuat kebersamaan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi sesama.

RAPI LOKAL 07 CIJEUNGJING RUKUN DI UDARA · AKRAB DI DARAT · IMAN DI HATI

Salam RAPI 51–55.

*Jumlah anggota mengacu pada daftar IKRAP aktif yang diberikan untuk penyusunan profil.