RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA
RAPI LOKAL 07 CIJEUNGJING
WILAYAH 16 KABUPATEN CIAMIS
RUKUN DI UDARA, AKRAB DI DARAT, IMAN DI HATI
RAPI Lokal 07 Cijeungjing merupakan bagian dari Radio Antar Penduduk Indonesia Wilayah 16 Kabupaten Ciamis, dengan cakupan keanggotaan dan pelayanan di Kecamatan Cijeungjing, Cimaragas, dan Cidolog.
1. Pendahuluan
Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) merupakan organisasi komunikasi radio antarpenduduk yang menjadi wadah bagi masyarakat yang memiliki minat, kepedulian, dan komitmen dalam bidang komunikasi radio serta pengabdian sosial kemasyarakatan.
RAPI Lokal 07 Cijeungjing merupakan bagian dari RAPI Wilayah 16 Kabupaten Ciamis. Organisasi ini memiliki wilayah pelayanan dan keanggotaan yang meliputi Kecamatan Cijeungjing, Kecamatan Cimaragas, dan Kecamatan Cidolog.
RAPI Lokal 07 hadir sebagai wadah komunikasi, koordinasi, persaudaraan, dan pengabdian masyarakat. Melalui jaringan komunikasi radio, anggota diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung kebutuhan komunikasi, kegiatan sosial, serta penyampaian informasi dalam berbagai situasi.
2. Identitas Organisasi
- Nama organisasi: Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI)
- Tingkat organisasi: Lokal
- Nomor lokal: 101607
- Nama lokal: Lokal 07 Cijeungjing
- Wilayah: Wilayah 16 Kabupaten Ciamis
- Cakupan wilayah: Kecamatan Cijeungjing, Cimaragas, dan Cidolog
- Masa bakti kepengurusan: 2024–2028
- Masa bakti Satuan Tugas: 2026–2028
Sekretariat
3. Visi dan Misi
Visi
Misi
- Meningkatkan validitas organisasi secara struktural.
- Meningkatkan peran organisasi bagi pemerintah dan masyarakat.
- Penguatan instrumen hukum dan perluasan jaringan komunikasi melalui pengembangan inovasi produk hukum serta teknologi komunikasi dan informatika terkini.
4. Motto Organisasi
Motto tersebut menjadi landasan dalam membangun persaudaraan, menjaga keharmonisan komunikasi, mempererat hubungan antarsesama anggota, serta menanamkan nilai keimanan dalam setiap aktivitas organisasi.
5. Kode Etik Anggota RAPI
- Patuh. Taat dan tertib menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tata aturan organisasi.
- Jujur. Memiliki jiwa yang bersih dan berperilaku jujur.
- Santun. Bersikap santun dalam bertindak serta berbicara sopan ketika berkomunikasi.
- Tanggap. Cepat tanggap, peka, dan peduli terhadap situasi lingkungan sosial.
- Tanggung jawab. Bertanggung jawab terhadap organisasi dalam menjalankan roda organisasi serta pengabdian kepada masyarakat.
6. Panca Bakti RAPI
- Seorang anggota RAPI harus rendah hati.
- Seorang anggota RAPI harus enerjik.
- Seorang anggota RAPI harus peka dan tanggap terhadap aspek sosial kemasyarakatan.
- Seorang anggota RAPI harus mempunyai daya juang yang menonjol pada bangsa dan Negara Republik Indonesia.
- Seorang anggota RAPI harus berjiwa gotong royong.
7. Tri Tertib RAPI
- Tertib Organisasi
- Tertib Administrasi
- Tertib Komunikasi
Ketiga prinsip ini menjadi dasar untuk mewujudkan organisasi yang disiplin, profesional, teratur, dan bertanggung jawab.
8. Keanggotaan
RAPI Lokal 07 Cijeungjing memiliki anggota yang tersebar di wilayah Kecamatan Cijeungjing, Cimaragas, dan Cidolog.
Selain anggota aktif, organisasi juga memiliki calon anggota dan simpatisan sebagai bagian dari potensi pengembangan organisasi dan perluasan jaringan persaudaraan komunikasi radio di masyarakat.
9. Susunan Kepengurusan
Kepengurusan RAPI Lokal 07 Cijeungjing masa bakti 2024–2028 berdasarkan dokumen susunan kepengurusan pengganti antarwaktu adalah sebagai berikut.
Dewan Pengawas dan Penasihat Lokal
Pengurus Harian
Seksi-Seksi
- Seksi Organisasi — Koordinator: Nana (JZ10CZV).
- Seksi Sumber Daya Manusia — Koordinator: Odes (JZ10CJA).
- Seksi Pengabdian Masyarakat — Koordinator: Yaya Sunarya (JZ10CDX).
- Seksi Kerja Sama Antar Lembaga — Koordinator: Cahyadi Hari Suryana (JZ10IXN).
- Seksi Hukum — Koordinator: Kusnadi (JZ10CGO).
- Seksi Inovasi Organisasi — Koordinator: Rukmana (JZ10CKJ).
- Seksi Penelitian dan Pengembangan — Koordinator: Yanto Iskandar (JZ10CYI).
10. Satuan Tugas (SATGAS) RAPI Lokal 07
Untuk mendukung kegiatan operasional dan pengabdian masyarakat, RAPI Lokal 07 membentuk Satuan Tugas masa bakti 2026–2028.
A. Tim Reaksi Cepat
Koordinator: Yaya Sunarya — JZ10CDX.
Tim ini menjadi unsur pendukung respons cepat organisasi dalam kegiatan lapangan dan situasi yang membutuhkan koordinasi komunikasi serta tindakan segera.
B. RAPI Riders
Koordinator: Totong — JZ10CFB.
RAPI Riders merupakan unsur pendukung mobilitas dan koordinasi lapangan untuk membantu pelaksanaan kegiatan organisasi dan pengabdian kepada masyarakat.
C. Bantuan Sosial
Koordinator: Odes — JZ10CJA.
Satuan tugas ini menjadi unsur pendukung kegiatan sosial, kepedulian kemasyarakatan, dan gotong royong dalam membantu masyarakat.
11. Peran dan Bidang Pengabdian
A. Komunikasi dan Informasi
Membangun jaringan komunikasi radio antaranggota, menjaga kelancaran pertukaran informasi, serta mendukung kebutuhan komunikasi dalam kegiatan organisasi dan masyarakat.
B. Sosial Kemasyarakatan
Mendorong partisipasi anggota dalam kegiatan sosial, gotong royong, kepedulian lingkungan, dan kegiatan kemasyarakatan.
C. Kesiapsiagaan dan Respons Lapangan
Mengoptimalkan jaringan komunikasi serta potensi SATGAS untuk mendukung koordinasi ketika terjadi situasi darurat atau kebutuhan bantuan di lapangan.
D. Kerja Sama Kelembagaan
Membangun hubungan dan koordinasi dengan pemerintah, instansi, lembaga, komunitas, serta organisasi kemasyarakatan.
E. Pengembangan Organisasi
Meningkatkan kualitas administrasi, kapasitas anggota, kedisiplinan komunikasi, inovasi, dan penguatan struktur organisasi.
12. Komitmen Organisasi
- Menjaga nama baik dan kehormatan organisasi.
- Meningkatkan kualitas dan kedisiplinan anggota dalam berkomunikasi.
- Memperkuat persaudaraan dan solidaritas sesama anggota.
- Mengembangkan jaringan komunikasi radio yang tertib dan bertanggung jawab.
- Berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
- Membangun kemitraan dan sinergi dengan pemerintah serta lembaga terkait.
- Menjadikan organisasi sebagai wadah pengabdian yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
13. Penutup
RAPI Lokal 07 Cijeungjing Wilayah 16 Kabupaten Ciamis merupakan bagian dari kekuatan komunikasi masyarakat yang berlandaskan persaudaraan, kepedulian sosial, kedisiplinan, dan semangat pengabdian.
Dengan dukungan anggota, kepengurusan, serta Satuan Tugas yang solid, RAPI Lokal 07 terus berupaya meningkatkan peran dan kontribusinya dalam kehidupan bermasyarakat.
Komunikasi bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun persaudaraan, memperkuat kebersamaan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi sesama.
